Dua Dirawat, 29 Pemuda  Diamankan Polisi

Dua Dirawat, 29 Pemuda  Diamankan Polisi

CELOTEH RIAU.COM--Kapolresta Pekanbaru, Kombes Nandang Mu'min Wijayya bersama beberapa personel Polsek Limapuluh, Tenayan Raya langsung mendatangi lokasi bentrok pemuda, di Jalan Sutomo, Pekanbaru, Sabtu (25/4/2020) malam.

Saat tiba di lokasi, petugas gabungan menemukan dua orang pemuda mengalami luka parah dan langsung melarikannya ke rumah sakit.

Dari lokasi keributan, Kapolres langsung menuju Polsek Limapuluh melihat sebanyak 17 anak muda sudah diamankan. 

Setelah mengintrogasi beberapa pemuda yang terlibat, Kapolres langaung menuju Jalan Hangtuah Pekanbaru.

Disana, Kapolres melihat 12 orang pemuda diamankan anggota Polsek Tenayan Raya. Sebagai hukuman mereka digiring ke mobil petugas kepolisian dengan cara berjalan jongkok.

Saat hendak melanjutkan patroli, dua orang tua memprotes petugas. Karena anaknya yang diamankan.

''Keributan ini terpantau, saat kami melaksanakan kegiatan pengamanan PSBB. Kemudian dapat informasi dari masyarakat bahwa ada sekelompok orang ribut di Jalan Sutomo,'' kata Kapolres. 

Setelah didatangi, kata Kapolres, ditemukan dua orang yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok orang. 

''Untuk memberikan pertolongan pertama, dua orang korban sudah dibawa di Rumah Sakit Bhayangkara,'' kata Nandang.

Sambung Nandang, dari dilokasi yang sama, ada beberapa anak-anak muda yang diduga turut serta melakukan penganiayaan diamankan. 

Sementara itu, turut diamankan orang-orang yang sedang berkerumun karena melanggar PSBB.

''Apa penyebab keributan, sedang kita dalami,'' kata Nandang.

Ditengah Pandemi Covid-19 ini, Kapolres menghimbau, untuk masyarakat agatvtidak keluar rumah mematuhi protokol kesehatan, seperti pisycal distancing, masker itu sangat diperlukan. 

''Terutama malam hari masyarakat dirumah saja. Karena penyebaran Covid-19 ini tidak terlepas dari adanya kerumunan orang banyak. Juga saat PSBB ini kita berharap tidak ada tindakan kriminalitas, karena kita akan tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku terhadap pelaku,'' tutup Nandang.

Berita Lainnya

Index